JABARNEWS | JAKARTA – Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara merespons beredarnya surat keputusan rapat harian Syuriyah yang menyatakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah surat yang tidak sah dan cacat secara administrasi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Gus Yahya kepada awak media pada Rabu (26/11/2025). Menurutnya, ada indikator yang jelas bahwa surat tersebut bukan dokumen resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Yang pertama bahwa surat itu adalah surat yang tidak sah karena seperti bisa dilihat masih ada watermark dengan tulisan draf, maka itu berarti tidak sah,” ujar Gus Yahya.
Ia menambahkan, verifikasi digital pada dokumen tersebut juga menunjukkan kegagalan validasi.





