Nasional

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

×

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya Ketua Umum PBNU memberikan klarifikasi surat keputusan tidak sah.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: Net)

“Apabila dicek di link bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ juga tidak dikenal. Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” tegasnya.

Baca Juga:  GP Ansor Keluarkan Instruksi untuk Kader dan Pengurusnya, Termasuk Soal Dukungan Capres

Sebelumnya, beredarnya surat yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Pihak yang mengeluarkan surat tersebut mengklaim Gus Yahya sudah tidak memiliki wewenang serta hak menggunakan fasilitas maupun atribut jabatan.

Baca Juga:  Bersiap Kembali Ke Pondok, Ratusan Santri di Cirebon Ikuti Tes Swab

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Mulai Berlakukan Pembelian Tiket Online Perjalanan Dinas

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4