Ia mencontohkan pentingnya riset hukum dan sosial dalam mengantisipasi dampak perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan perlindungan data.
Lebih lanjut, Habib Syarief menyoroti rendahnya tingkat kelolosan proposal penelitian. Dari 104.546 proposal yang diajukan, hanya 18.215 yang lolos pendanaan atau sekitar 17,4 persen.
“Kita sedang menyaksikan pemborosan intelektual besar-besaran. Puluhan ribu gagasan berhenti karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menilai keterlambatan pengumuman hasil seleksi turut mengganggu kalender akademik dan produktivitas dosen.
Sebagai tindak lanjut, Habib Syarief mendesak pemerintah untuk mengembalikan sistem pengumuman yang transparan, meningkatkan alokasi anggaran riset, serta memberikan ruang yang lebih proporsional bagi riset sosial humaniora.




