Nasional

ICW Tolak Pilkada oleh DPRD: Transaksi Politik Uang Makin Lepas Kontrol

×

ICW Tolak Pilkada oleh DPRD: Transaksi Politik Uang Makin Lepas Kontrol

Sebarkan artikel ini
ICW tolak pilkada DPRD transaksi politik uang lepas kontrol publik
Ilustrasi transaksi politik uang (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras wacana Pilkada oleh DPRD karena berpotensi melepaskan transaksi politik uang dari kontrol publik.

ICW mencatat 545 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) terjerat kasus korupsi sepanjang 2010-2024, sehingga mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD dinilai akan memperluas ruang transaksi tertutup tanpa pengawasan masyarakat.

Baca Juga:  Buruh Terciduk Nyabu

“Pilkada oleh DPRD justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang dan berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh masyarakat,” tegas ICW dalam rilis pers, dikutip Jum’at (2/1/2026).

Penolakan ini merespons wacana untuk mengembalikan mekanisme Pilkada oleh DPRD yang terus bergulir sejak diusulkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pada Juli 2025.

Baca Juga:  Politik Dagang Bubur dan Bandit Demokrasi dalam Pilkada Purwakarta

Usulan serupa kembali disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan hari jadi Partai Golkar ke-61, 5 Desember 2025. Hingga kini Partai Gerindra dan PAN turut menyatakan dukungan.

Para elite partai berdalih Pilkada langsung membutuhkan biaya tinggi dan dihiasi praktik politik uang dengan masif. Namun argumen ini dibantah keras oleh ICW dengan sejumlah fakta.

Baca Juga:  Wah! Bawaslu Sebut Baksos Bisa Jadi Money Politik, Jika Hal Ini Terjadi

Alasan pertama, soal efisiensi anggaran Pilkada yang dinilai ICW tidak masuk akal. Menurut ICW, dana hibah APBD untuk Pilkada 2024 ditaksir hanya Rp37 triliun, jauh lebih kecil dari biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23