Nasional

Ini Alasan Hadi Tjahjanto akan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

×

Ini Alasan Hadi Tjahjanto akan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (Dok. Kementerian ATR/BPN).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (Dok. Kementerian ATR/BPN).

“Yang kedua dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara Rp17,7 triliun,” jelasnya.

Selanjutnya negara menerima aset dalam bentuk penguasaan aset properti lahan seluas 20.857.892 meter persegi atau setara Rp9,1 triliun.

Baca Juga:  Usai Dilarang Bukber Puasa, Kini PNS Dilarang Tambah Cuti dan Gelar Halal Bihalal  

Ketiga, aset yang diterima dalam bentuk penguasaan aset properti itu seluas 20.857.892 meter persegi atau setara Rp9,1 triliun.

Keempat, aset yang diterima dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada sembilan instansi dari kementerian dan lembaga seluas 3.826.909 meter persegi atau setara Rp5,9 triliun

Baca Juga:  Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Mahfud MD; Pembuktiannya Akan Rumit

“Dan yang kelima dalam bentuk PMN nontunai dengan lahan seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Antusias Berkurban Dinas Pendidikan Sergai Cukup Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2