JABARNEWS | JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 28 juta rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir kini telah dibuka kembali.
Langkah PPATK ini diambil setelah adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga terkait yang ingin mengaktifkan kembali rekening-rekening tersebut.
“Sudah puluhan juta rekening yang dibuka,” ujar Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, kepada wartawan pada Kamis, 31 Juli 2025.
“(Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka),” lanjutnya.