Menurut Natsir, proses pembukaan kembali rekening dormant terus berjalan dan akan dilakukan secara bertahap.
Ia juga menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir mengenai keberadaan dana di dalam rekening tersebut. “100 persen uang nasabah aman,” katanya.
PPATK sebelumnya memblokir rekening-rekening tidak aktif sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan data perbankan, termasuk untuk kejahatan finansial seperti judi online.
Namun, pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis risiko yang berbeda di tiap lembaga keuangan.