Ini Modus Tipu-menipu Bisnis Pulsa

JABARNEWS | CIANJUR – Puluhan pedagang pulsa di Cianjur menjadi korban penipuan bisnis saldo pulsa. Penipuan dilakukan oleh pemilik server Cahaya Reload Komunika. Perusahaan server tersebut dikendalikan oleh sepasang suami isteri ZM dan NA, yang mengaku warga Cianjur selatan.

Informasi di lapangan, modus penipuan itu, dengan menjual saldo pulsa kepada para korban. Awal saldo pulsa yang dibeli agen-agen pulsa kecil atau yang menjadi korban, berjalan normal.

Bahkan pada Oktober 2017 pemilik server Cahaya Reload Komunika sempat memberi iming–iming Casback Rp 200 ribu dari pembelian saldo pulsa sebesar Rp5 juta.

Baca Juga:  PWI Minta Polisi Tangkap Pelaku Ancam Bunuh Wartawan Detik

Salah satu korban, Dedah Dahliati (36), warga Kampung Rawey, RT 03/RW 07 Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, mengaku, uang sebesar Rp 150 juta miliknya berhasil digondol pelaku.

“Selama tujuh bulan pembelajaan pulsa berjalan lancar, tidak ada tanda -tanda modus penipuan. Namun kali terakhir saya kembali membeli saldo pulsa, saldo pun tidak kunjung ada,” tutur Dedah, dikutip Radar Cianjur, Senin (16/7/2018).

Ia menjelaskan, setelah melakukan transaksi server tersebut tidak berfungsi dan tidak bisa transaksi dengan konsumen. Bahkan nomor handpon pemilik sever juga mati.

Baca Juga:  BNN Tasikmalaya Tangkap Bandar Narkoba, Temukan Ganja di Kandang Ayam

“Saya langsung mendatangi kantor dan pemilik server tersebut yang berlokasi di jalan Nagrak, tepatnya samping Kantor Desa Nagrak. Namun kantor tersebut sudah terkunci. Hingga saat ini pemiliknya buron,” katanya.

Korban lainnya, Salma (31), ia mengaku menjadi korban pembelian saldo pulsa yang kerugiannya mencapai Rp8 juta.

Menurutnya, para korban pembelian pulsa bodong itu berjumlah ratusan orang. Akan hal itu, para korban akan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Baca Juga:  Warga Cianjur Gotong Royong Bersihkan Masjid dan Rumah Mereka Pasca Diterjang Banjir

“Pastinya saya dengan korban yang lainnya akan melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur. Tentang penipuan pulsa bodong yang dilakukan sepasang suami isteri itu,” ungkap Salma.

Salma dengan para korban lainnya berharap setelah laporan nanti penegak hukum bisa secepatnya mengungkap kasus yang telah merugikan masyarakat banyak itu.

“Saya berharap setelah membuat laporan nanti, Polisi secepatnya membekuk para pelaku karena sudah merugikan banyak orang,” harapnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat