Nasional

Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Periksa Pemilik PT JN dalam Kasus Korupsi ASDP

×

Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Periksa Pemilik PT JN dalam Kasus Korupsi ASDP

Sebarkan artikel ini
KPK lanjutkan penyidikan Adjie pemilik PT JN kasus korupsi ASDP, meski Ira Puspadewi dan 3 pejabat tinggi ASDP bebas
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (Foto: Net)

“Ibu Ira dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK bahwa seluruh proses hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan sepatutnya,” ujar Budi.

Baca Juga:  Duh! Oknum Kades di Nias Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Ia menambahkan, penyidik dan penuntut telah menjalankan tugas secara profesional dan kredibel.

Menurut Budi, selama menjalani masa tahanan di Rutan KPK, ketiganya dinilai berkelakuan baik dan mengikuti seluruh tata tertib.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi EDC BRI, Eks Petinggi Terlibat?

Kini setelah dibebaskan, KPK akan memusatkan penyidikan pada peran Adjie sebagai pemilik PT Jembatan Nusantara dalam dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.(red)

Baca Juga:  Ketua Pansus : Hasil Pengelolaan Barang Milik Daerah DKI Rp 143 Miliar, Jabar berapa?
Pages ( 3 of 3 ): 12 3