Namun, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberikan contoh dengan tidak selalu menggunakan fasilitas itu, bahkan tetap ikut macet dan berhenti di lampu merah ketika situasi tidak darurat.
“Bapak Presiden (telah) memberikan contoh, bahwa Beliau sendiri dalam mendapatkan pengawalan, di dalam berlalu lintas itu juga sering ikut bermacet-macet, Kalau pun lampu merah, (kendaraannya, red.) juga berhenti ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo kembali menegaskan agar pejabat negara tidak menggunakan fasilitas pengawalan dan sirine di luar batas kewajaran.
“Fasilitas-fasilitas tersebut jangan dipakai melebihi batas wajar. Kita harus menghormati pengguna jalan lain,” tegasnya.
Sementara itu, imbas dari gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Polri mengambil langkah tegas. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan pembekuan penggunaan sirine dan rotator mobil pengawalan (patwal).