Saat ini, pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan program jaminan kesehatan tersebut. Skema pembiayaan juga menerapkan subsidi silang, di mana peserta mampu membantu menanggung biaya peserta kurang mampu.
“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan jika kenaikan iuran diberlakukan, dampaknya tidak akan dirasakan masyarakat miskin. Hal ini karena kelompok masyarakat berpenghasilan rendah masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





