Jenguk Kader yang Terluka, PB PMII Akan Tempuh Jalur Hukum

JABARNEWS | BEKASI – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi di Jababeka Raya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung ricuh, pada Rabu (7/10/2020).

Dalam aksi tersebut salah satu Kader PMII Kabupaten Bekasi yakni Nasrul Firmansyah harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi yang mengenaskan karena mengalami luka pada bagian kepala.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kondisi Psikologis Anak Diperhatikan Dalam Pelaksanaan PTM

Mengetahui adanya kadernya yang terluka, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Herlambang secara langsung menjenguk kader yang terluka tersebut di RS Sentra Medika Cikarang, Jumat (09/10/2020).

Agus mengatakan, apa yang dialami Nasrul juga terjadi hampir di seluruh Indonesia. Ia pun menyayangkan sikap represif aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan kepada teman-teman PMII khususnya, umumnya kepada massa aksi.

Baca Juga:  Wilayah Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Bumi

“Saya minta pihak kepolisian bertanggung jawab secara penuh atas para korban. Apa yang kita sampaikan adalah bentuk kritikan kepada pemerintah,” kata Agus.

Agus menuturkan, PB PMII akan mengawal dan melakukan advokasi, pertama seluruh kader-kader yang terluka, kader yang masih ditahan pihak kepolisian. Dari informasi yang diterimanya, setidaknya ada sekitar 36 kader PMII ditahan. Agus pun meminta para kader PMII bisa dibebaskan agar tidak memicu kemarahan baru.

Baca Juga:  Abaikan Social Distancing, Pembagian Sembako di Bogor Ricuh

Agus menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden kader PMII di Bekasi yang masih menjalani perawatan atas aksi di Jababeka kemarin.

“Kita akan bentuk Tim Advokasi untuk membantu korban-korban dan akan menempih jalur-jalur sebagai mestinya,” tegas Agus. (CR1)