Kapolri menekankan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia maya, terutama dalam urusan yang melibatkan perasaan dan uang.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2024, Polri mengungkap jaringan internasional love scamming yang beroperasi di Indonesia. Dalam operasi tersebut, 19 warga negara Indonesia diamankan—terdiri atas 16 pria dan 3 wanita—dengan 368 korban yang berasal dari 20 negara, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Afrika Selatan, India, hingga Italia.
Dari total korban, hanya satu orang yang berasal dari Indonesia, sementara sisanya merupakan warga negara asing.
Dengan maraknya kejahatan digital yang makin canggih, Kapolri menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dan masyarakat untuk membangun sistem keamanan siber yang lebih tangguh.
“Waspada adalah kunci. Jangan sampai niat mencari cinta justru berujung pada kerugian finansial dan psikologis,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News