Nasional

Respons Instruksi Presiden, Kapolri Naikkan Status Empat Produsen Beras Oplosan ke Penyidikan

×

Respons Instruksi Presiden, Kapolri Naikkan Status Empat Produsen Beras Oplosan ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Polri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Sigit menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di beberapa wilayah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus pengoplosan beras reject menjadi beras medium, lalu dikemas ulang dan dijual seolah sebagai beras SPHP Bulog.

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sigit Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan hingga 64 Persen

Sementara di Kalimantan Timur, Satgas menyita sekitar 4 ton beras yang diduga hasil praktik curang serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

Baca Juga:  Terbongkar! Modus Beras Oplosan, Harga Premium tapi Isinya Murahan

Pernyataan tegas Kapolri ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengungkapkan kekesalannya terhadap maraknya penipuan beras oplosan.

Baca Juga:  Sedih, Atalia Praratya Tulis Pesan Untuk Eril yang Hilang di Sungai Aare, Begini Isinya

Dalam peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Senin (21/7), Presiden memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelaku.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3