Nasional

Kasus Haris Azhar dan Fatia Masuk Babak Baru

×

Kasus Haris Azhar dan Fatia Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Karikatur Haris Azhar dan Fatia jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhu Binsar. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:  Corona Menyebar Lewat Udara, Ini Pesan Gugus Tugas untuk Masyarakat

Pengajuan praperadilan tersebut disampaikan langsung oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nurkholis Hidayat.

Menyikapi pengajuan praperadilan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut hal tersebut merupakan hak seseorang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Mendapat Puluhan Pertanyaan dari Penyidik Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mempermasalahkan terkait pengajuan praperadilan tersebut.

“Intinya, Polda Metro Jaya tidak akan masalah. Kita siap, karena itu merupakan hal dari tersangka untuk melakukan praperadilan,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Sekda Garut
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan