Nasional

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes

×

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (foto: istimewa)
Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (foto: istimewa)

Wajarnya dalam kondisi seperti itu, kata Hidayat Nur Wahid, Kemenag justru mendukung PAUDQU dan RTQ yang merupakan lembaga swadaya masyarakat dan tidak dibiayai oleh Negara. Tapi malah sudah membantu Negara melaksanakan kewajibannya untuk mencerdaskan seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Mahfud MD Temukan Alquran Salah Cetak, Ada Faktor Kesengajaan?

“Seharusnya Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kado indah baik berupa dukungan perlindungan berupa kebijakan politik, hibah maupun bentuk dukungan lainnya bagi kegiatan terkait al-Quran dan Anak-anak sebagaimana dilakukan oleh PAUDQU serta RTQ dan para pengelolanya,” tandasnya.

Baca Juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buruan Cek Syaratnya Disini!

Menurut Hidayat Nur Wahid, selama ini mereka beraktivitas dan berjuang secara swadaya, tidak membebani APBN, dan tidak menghadirkan masalah apapun bagi Bangsa dan Negara.

Baca Juga:  Lawan Hoaks, Sri Mulyani Akan Anggarkan Iklan Pemerintah ke Media

“Bukan justru membatasi kegiatan mereka apalagi dengan menghentikan proses perizinan mereka, sekalipun untuk sementara. Kemenag penting transparan dan jujur mengenai alasan sebenarnya mengapa moratorium diberlakukan,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi fraksi.pks.id. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan