Nasional

Kemendagri Perbolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

×

Kemendagri Perbolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

Tito menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengarahkan agar sektor perhotelan tetap diberi ruang untuk hidup, meski efisiensi tetap dijalankan.

Baca Juga:  Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Pemangkasan anggaran boleh saja dilakukan, namun bukan berarti kegiatan di hotel atau restoran ditiadakan sama sekali.

“Silakan dikurangi, tetapi jangan sampai nol. Justru alokasikan untuk hotel dan restoran yang sedang kesulitan, agar mereka tetap bisa bertahan,” ujar Tito.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga Pegawai Pemerintah Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Menurut Tito, peran APBD tidak hanya untuk menjalankan pemerintahan, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi daerah.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3