JABARNEWS | LEBAK – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh aparatur desa di Indonesia akan menjalani tes urine.
Kebijakan Kemendes ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang mulai menyusup ke pelosok desa.
“Mulai tahun depan, semua aparatur desa, dari staf, kepala desa, hingga anggota BPD, akan diperiksa urinenya untuk mendeteksi penggunaan narkoba,” kata Yandri dalam acara kampanye Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 5 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Ia menilai aparat desa sebagai ujung tombak pemerintah di lapisan paling bawah dan harus menjadi panutan dalam memerangi narkoba.