Nasional

Kemendikdasmen Kucurkan Tunjangan Rp 32 Miliar untuk Guru Korban Bencana

×

Kemendikdasmen Kucurkan Tunjangan Rp 32 Miliar untuk Guru Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Abdul Muti
Mendikdasmen Abdul Muti. (foto: istimewa)

Ketua Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Wendi Kuswandi menjelaskan bahwa tunjangan yang diberikan kepada guru terdampak setara satu bulan.

Penerima merupakan pendidik yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sebelumnya mengajar di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang dilanda bencana.

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Infrastruktur dan Pendidikan, Kunci Strategis untuk Masa Depan Jawa Barat

“Mekanismenya, verifikasi dan validasi (verval) tetap dilakukan namun tidak semua syarat harus dipenuhi guru, khusus keadaan darurat ini, syarat utamanya adalah terdata di Dapodik dan tercatat mengajar di daerah 3T yang terdampak bencana,” ujar Wendi seperti dikutip dari laman Puslapdik, Minggu, 28 Desember 2025. (det)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Muhammadiyah Ringankan Beban Negara Lewat Pendidikan dan Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4