Selain itu, peserta tidak boleh terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi minimal S-1 atau D-IV, mengantongi sertifikat pendidik dari program PPG, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Persyaratan Khusus
Selain syarat umum, ada pula persyaratan tambahan. Pelamar harus memiliki IPK minimal 3,00, mampu berbahasa Inggris aktif, tercatat sebagai peserta seleksi ASN PPPK 2024 dalam aplikasi SSCASN, bebas narkoba, dan siap bertugas di sekolah berasrama.
Jadwal Rekrutmen
- Penetapan formasi oleh Kemenpan-RB: 8 September 2025
- Konfirmasi kesediaan calon guru: 9–10 September 2025
- Penyerahan data ke BKN: 11 September 2025