JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial (bansos) setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi syarat.
Para penerima bansos yang dinilai tidak layak diberhentikan, lalu dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah ini diambil agar bansos benar-benar tepat sasaran.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening penerima bansos.
Dari hasil analisis, lebih dari 600 ribu KPM terindikasi menggunakan dana untuk judi online.