Nasional

Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Oriental Circus Indonesia

×

Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Oriental Circus Indonesia

Sebarkan artikel ini
OCI
Oriental Circus Indonesia (OCI). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan melalui jalur hukum.

“Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan resmi, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga:  Pilkada Serentak, KPU Kabupaten Bandung: Pendaftaran Tidak Diakhir

Selain menyoroti aspek hukum, Komnas HAM juga menekankan pentingnya penjernihan asal-usul dan identitas para korban, terutama bagi mereka yang tidak mengetahui hubungan keluarganya.

Baca Juga:  Komnas HAM, Kemungkinan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Bukan Hanya Bharada E

Uli menjelaskan, Komnas HAM telah menangani kasus serupa sejak 1997, saat anak-anak yang dilibatkan dalam sirkus OCI ditemukan mengalami empat bentuk pelanggaran HAM, yakni: