Nasional

Koperasi Merah Putih Dapat KUR Rp3 Miliar dan Bebas Cicilan 6 Bulan, Cek Syaratnya

×

Koperasi Merah Putih Dapat KUR Rp3 Miliar dan Bebas Cicilan 6 Bulan, Cek Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan skema KUR untuk Koperasi Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono (Foto: Instagram/@ferry.juliantono)

JABARNEWS | JAKARTA – Koperasi Merah Putih akan segera diluncurkan secara nasional dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus, menawarkan plafon hingga Rp3 miliar dan masa tenggang enam bulan tanpa cicilan.

Baca Juga:  Peresmian Koperasi Merah Putih Ditunda, Ini Alasannya

Peluncuran nasional program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan berlangsung di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa.

Baca Juga:  Bergerak Lawan Covid-19, Ini yang Dilakukan Permata untuk Masyarakat

Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan awal untuk koperasi desa akan disalurkan melalui skema KUR khusus dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen. Plafon pinjaman maksimal yang disediakan mencapai Rp3 miliar per koperasi.

Baca Juga:  Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Maksimal Rp2,5 Juta

Skema ini menawarkan masa tenor hingga 6 tahun untuk kebutuhan modal kerja dan hingga 10 tahun untuk investasi.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234