JABARNEWS | BANDUNG – Keterbatasan lahan menjadi hambatan utama pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bandung. Persoalan ini terutama muncul akibat persyaratan luas tanah yang dinilai sulit dipenuhi di wilayah perkotaan yang padat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menyoroti bahwa banyak pengurus KMP belum memiliki lokasi tetap.
Ketentuan luas lahan yang mencapai 1.000 meter persegi dinilai memberatkan, mengingat ketersediaan aset tanah pemerintah di kota sangat terbatas.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui kondisi serupa terjadi di berbagai kota besar.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah kini tengah menyusun langkah penyesuaian agar program tetap berjalan.





