Nasional

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera di Balik Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera di Balik Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK bongkar modus pinjam bendera korupsi pengadaan iklan Bank BJB Rp222 miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Selain memberikan keterangan, kedua saksi juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Menurut Budi, semua itu menjadi bekal penting bagi penyidik untuk membuka perkara ini lebih jauh.

“Tentu keterangan dari saksi yang hadir membantu penyidik untuk kemudian mengungkap dan membuka perkara ini menjadi lebih terang,” ujar Budi.

Baca Juga:  Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

Perkara ini sendiri menjerat lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.

Baca Juga:  Bupati Garut Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan untuk Sektor Pertanian

Tiga tersangka lainnya adalah para pengendali agensi, Kin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Raden Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.

Baca Juga:  Dua Rumah Tetangga Firli Bahuri di Bekasi Turut Digeledah Polisi, Siapa Mereka?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3