Selain memberikan keterangan, kedua saksi juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Menurut Budi, semua itu menjadi bekal penting bagi penyidik untuk membuka perkara ini lebih jauh.
“Tentu keterangan dari saksi yang hadir membantu penyidik untuk kemudian mengungkap dan membuka perkara ini menjadi lebih terang,” ujar Budi.
Perkara ini sendiri menjerat lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya adalah para pengendali agensi, Kin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Raden Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.





