Nasional

KPK Bongkar Skema Pengadaan EDC BRI: Dari Beli Putus hingga Sewa Triliunan Rupiah

×

KPK Bongkar Skema Pengadaan EDC BRI: Dari Beli Putus hingga Sewa Triliunan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Gedung pusat Bank BRI yang kini disorot dalam kasus pengadaan EDC senilai Rp2,1 triliun yang diusut KPK dalam kasus korupsi EDC BRI
Gedung Bank BRI (Foto: Net)

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi EDC BRI ini, yakni:

  1. Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI)
  2. Indra Utoyo (mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI)
  3. Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI)
  4. Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi)
  5. Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi)
Baca Juga:  BRILiaN 2025 BRI Resmi Dibuka, UMKM Siap-siap Jadi Pengusaha Sukses!

Menurut KPK, seluruh tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(red)

Baca Juga:  Hasil Survei Median Sebut RK dan AHY Masuk Lima Besar Calon Presiden

Sumber: Tempo

Pages ( 3 of 3 ): 12 3