Temuan KPK ini tercermin dari sejumlah perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah. Kasus terbaru Lampung Tengah memperlihatkan praktik pengadaan barang dan jasa diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang membantu pemenangan bupati saat pemilihan.
“Hasil dugaan tindak pidana korupsi juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya,” ucap Budi.
Peringatan KPK ini merespons wacana perubahan mekanisme Pilkada yang kembali mencuat. Gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD pertama kali disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam puncak perayaan HUT ke-61 partainya di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12).
Wacana tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam pertemuan sejumlah pimpinan partai politik di kediaman Bahlil pada Minggu (28/12). Pertemuan melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD disepakati sebagai usulan dengan mempertimbangkan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada serentak.





