JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Kamis (5/2/2026) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari praktik suap aparat penegak hukum.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi adanya aliran dana segar dari pihak swasta ke tangan oknum di pengadilan.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih, Kamis malam.
Penyidik kini tengah bergerak cepat untuk membedah motif di balik perpindahan uang panas tersebut.





