KPK berkomitmen untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi kuota haji khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya praktik jual beli kuota.
“Kami terus dalami keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkas Budi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News