Nasional

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

×

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

Selain menelusuri penghasilan resmi saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat, penyidik juga mengurai kemungkinan adanya sumber pendapatan lain.

Kepemilikan aset pun diteliti, termasuk aset yang diduga terkait dengan Ridwan Kamil namun tercatat atas nama pihak lain.

Baca Juga:  Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Kata Panitera Pengadilan Agama Cikarang

“Selain itu, juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” sebut Budi.

Baca Juga:  Wakil Walikota Cirebon Lakukan Program Jelajah Literasi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang disebut mengalir sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. (det)

Baca Juga:  Polisi Labuhanbatu Tangkap Nelayan Tanjung Balai Bawa Sabu 60 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3