Selain Ono, penyidik KPK turut memanggil tujuh saksi lain dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Mereka adalah AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi; DDH selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan; AFZ selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan; serta TI selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi di dinas yang sama.
KPK juga memeriksa tiga pejabat pembuat komitmen, yakni AGJ untuk Bidang Sumber Daya Air, HSR untuk Bidang Pembangunan Jalan, dan TLS untuk Bidang Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang. Sebanyak delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.





