Nasional

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

×

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

Sebarkan artikel ini
PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).
PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

“Proses praperadilan berjalan paralel dengan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, baik di KPK, kepolisian, maupun kejaksaan,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin pagi. Namun, melalui kuasa hukumnya, Hasto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Berapa Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Menteri Yang Baru Dilantik Jokowi

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, gugatan kali ini mencakup dua praperadilan terhadap dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK terhadap kliennya.

Baca Juga:  Maksimalkan Tugas Tim Prabu, Pemkot Pinjami D-Tracker

Dengan adanya pemanggilan kedua, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan meminta Hasto untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya. (Red)

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Porak Porandakan Dua Kecamatan di Sergai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2