Nasional

KPK Temukan Rp28 M Bilyet dan Rp2,3 M Uang Tunai di Kasus Korupsi EDC BRI

×

KPK Temukan Rp28 M Bilyet dan Rp2,3 M Uang Tunai di Kasus Korupsi EDC BRI

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

Menurut Budi, bukti-bukti itu diperoleh dari rangkaian pemeriksaan dan penyidikan terhadap sejumlah pihak.

“Semuanya telah dilakukan penyitaan dan sebagai langkah awal dalam pemulihan keuangan negara. Termasuk kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk kemudian juga kooperatif dalam proses penyidikan ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPD RI Dorong Pemda Dukung Kebijakan Kemenparekraf

Dalam penanganan perkara korupsi EDC BRI ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri sejak 27 Juni 2025. Di antara mereka terdapat nama-nama seperti mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, serta mantan Direktur BRI, Indra Utoyo, yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kagumi Sosok Aki Omo, Ini Sebabnya

Proyek pengadaan EDC BRI ini berjalan pada periode anggaran 2020–2024 dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun. Sejauh ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 miliar. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat setelah audit resmi dari BPK atau BPKP.(red)

Baca Juga:  Otak-atik Lelang di BRI, Negara Ditaksir Kecolongan Ratusan Miliar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2