Pemeriksaan itu berkaitan langsung dengan upaya KPK memetakan sumber pendapatan yang diterima Ridwan Kamil selama menjabat kepala daerah.
“Pembiayaannya dari mana? Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan Pak RK. Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki,” jelas dia.
Tak hanya soal biaya perjalanan, KPK juga mendalami peran pihak-pihak yang ikut mendampingi Ridwan Kamil dalam kunjungan luar negeri tersebut.
Penyidik menelusuri kapasitas mereka, sekaligus sumber pembiayaan yang digunakan selama kegiatan berlangsung.
“Nah, kapasitas pihak-pihak yang turut serta itu seperti apa? Apakah kemudian juga dibiayai atau ditanggung oleh APBN, APBD gitu kan? atau dari sumber lainnya? Nah, itu juga didalami. Peruntukannya untuk apa gitu kan?,” tutur Budi.





