Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya telah mengunjungi KPK untuk berdiskusi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Dadan menyebut bahwa program ini memiliki anggaran besar dan jangkauan luas, sehingga membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk KPK.
“Program ini melibatkan anggaran yang besar dan cakupan yang luas. Oleh karena itu, kami membutuhkan bimbingan serta pendampingan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan efektif,” ujar Dadan.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan arahan agar pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.