JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang berada dalam kategori “waspada”, bersamaan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah tersebut.
“Dalam SPI 2024 tersebut, KPK mencatat skor BRI berada pada kategori “waspada” yaitu di angka 73,95,” tulis KPK di laman kpk.go.id, dikutip Minggu (13/7/2025).
KPK menyebut bahwa skor tersebut menjadi sinyal penting bagi BRI untuk melakukan perbaikan menyeluruh, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini rawan disalahgunakan.
Dari 19 unit kerja BRI yang disurvei di berbagai daerah, nilai terendah ada pada aspek pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan angka 71,95. Sementara itu, manajemen SDM mendapat nilai 78,65.
Pengusutan dugaan korupsi EDC BRI oleh KPK menegaskan pentingnya reformasi tata kelola di tubuh BUMN. KPK juga terus mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan badan usaha melalui pendekatan berbasis sistem, bukan hanya tindakan hukum.