Berdasarkan laporan yang beredar, kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up dana iklan Bank BJB.
Nilai dugaan korupsi itu diperkirakan mencapai Rp200 miliar yang terakumulasi dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
Alasan Penggeledahan
Awalnya, KPK belum memberikan keterangan rinci terkait tujuan penggeledahan. Namun, sehari setelahnya, lembaga antirasuah itu mengungkap alasan di balik langkah tersebut.
Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa nama Ridwan Kamil muncul dalam proses pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, penyidik KPK merasa perlu melakukan penggeledahan guna mengonfirmasi kesaksian tersebut.