Nasional

KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi EDC BRI Rp744 M

×

KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi EDC BRI Rp744 M

Sebarkan artikel ini
KPK investigasi korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI 2020-2024
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI periode 2020-2024 senilai Rp 744 miliar.

Penyidik memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap jejak transaksi keuangan dalam proyek yang merugikan negara tersebut.

Baca Juga:  PPKM Darurat Juga Berlaku di Kabupaten Tasikmalaya yang Zona Hijau

Irwan Hung, Group Head Sales PT Prima Vista Solusi, dan Riko Elisa, Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi, menjadi dua saksi yang diperiksa penyidik.

Baca Juga:  Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin-Auditor BPK Bukan Pelanggaran

Keduanya dimintai keterangan terkait aliran dana dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Baca Juga:  KPK Sambangi Purwakarta, Tekankan Integritas Lewat Roadshow Antikorupsi

“Saksi hadir semua. Penyidik mendalami terkait dengan aliran uang dalam transaksi pengadaan EDC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (27/11/2025).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234