Sebagai bagian dari pengusutan kasus pengadaan EDC BRI ini, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan kantor BRI lainnya di Gatot Subroto, Jakarta. Namun, Budi belum mengungkapkan hasil dari proses penggeledahan tersebut.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Pemeriksaan terkait pengadaan EDC dan digitalisasi di lingkungan BRI ini berlangsung di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.45 WIB.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai perusahaan BUMN, kami senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Hendy, dikutip dari Kontan.co.id.
Hendy menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. BRI juga memastikan seluruh aktivitas karyawan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.