KPU Sergai Baru Tetapkan Satu Pasangan Calon di Pilkada 2020

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai hanya menetapkan 1 Paslon ikut pada pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020.

“KPU Serdang Bedagai hanya baru menetapkan paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan pada Pilkada 2020,” ujar Komisioner KPU Serdang Bedagai, Misriani, Rabu (23/9/2020).

Ia beralasan, KPU Serdang Bedagai hanya menetapkan 1 Paslon ikut Pilkada setelah dilakukan rapat pleno. Penetapan itu disebabkan hanya 1 Paslon yang lengkap berkas hasil verifikasi kedua.

Baca Juga:  HSP ke-92, Ika Unpad Bacakan Sumpah Pemuda di Monumen Perjuangan

Menurutnya, setelah ditetapkan dan pencabutan nomor urut, maka tanggal 25 September, paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sudah bisa melakukan kampanye.

“Setelah pencabutan nomor paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sudah diperbolehkan kampanye,” pungkas Misriani.

Sementara itu, untuk paslon Soekirman dan Tengku Ryan akan ditetapkan sebagai paslon pada pilkada setelah pasangan tersebut menyerahkan berkas kesehatan untuk kembali di verifikasi KPU. Hal itu disebabkan Soekirman masih melakukan isolasi di rumah sakit.

Baca Juga:  Pada 2025 Ada Akses Tol, Wisata Garut Akan Semakin Maju

“KPU belum bisa menetapkan paslon Soekirman dan Tengku Ryan sebegai peserta karena masih ada syarat belum terpenuhi, yaitu surat kesehatan,” paparnya.

Soekirman dan Tengku Ryan bakal kalah start kampanye setelah KPU Serdang Bedagai hanya menetapkan 1 Paslon ikut pada pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020.

Baca Juga:  Inilah 80 Kategori Franchise Raih Indonesia Digital Popular Brand Award

“Kalau di bilang ya, kalah start,” katanya

Dikatakan Misriani, setelah Soekirman dinyatakan sembuh dengan membawa surat kesehatan, maka KPU akan memverifikasi berkas tersebut. Apabila lengkap secara otomatis KPU Serdang Bedagai akan menetapkan paslon Soekirman dan Tengku Ryan menjadi peserta pada pilkada 2020.

“Ini penyebab paslon Soekirman dan Tengku Ryan kalau start kampanye, karena sebelum ditetapkan sebagai peserta mereka tidak diperbolehkan melakukan kampanye,” bilangnya. (Ptr)