Nasional

Jadi Tersangka ITE Usai Laporkan Dugaan Korupsi Baznas Jabar, LPSK Turun Tangan Lindungi Pelapor

×

Jadi Tersangka ITE Usai Laporkan Dugaan Korupsi Baznas Jabar, LPSK Turun Tangan Lindungi Pelapor

Sebarkan artikel ini
LPSK pastikan perlindungan eks pegawai Baznas Jabar yang jadi tersangka ITE usai laporkan dugaan korupsi dana hibah dan zakat.
Kantor LPSK, lembaga yang memastikan perlindungan pelapor dugaan korupsi Baznas Jawa Barat. (Foto: Net)

T juga melaporkan penggunaan dana zakat senilai Rp9,8 miliar yang diduga melebihi ambang batas biaya operasional yang diatur dalam regulasi. Menurut aturan, batas maksimal biaya operasional adalah 12,5 persen, namun penggunaan diduga mencapai 20,5 persen.

Namun, setelah pelaporan itu, T justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia diduga menyimpan dan menyebarkan dokumen elektronik rahasia milik Baznas Jabar tanpa izin.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Pelanggan Pertamina

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Misi Hendra Rochmawan menyampaikan, T disangka secara tanpa hak mengakses, memindahkan, dan menyebarluaskan dokumen elektronik milik Baznas Jabar ke pihak luar.

Baca Juga:  BAZNAS Jabar Hadirkan Edukasi Tanggap Bencana Bersama Santri

“Perkara ini mencuat setelah pelapor menerima informasi bahwa tersangka diduga secara melawan hukum telah mengakses dan menyebarkan dokumen rahasia lembaga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Misi Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa (27/5/2025) lalu .

Baca Juga:  Tempo Diteror, KKJ Minta LPSK Lindungi Jurnalis

Menanggapi hal ini, LPSK menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus T, terutama dari sisi perlindungan terhadap pelapor dugaan tindak pidana korupsi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3