Nasional

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

×

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama Jaelani, menambahkan permohonan pencabutan status badan hukum PLK diajukan langsung oleh Pemprov.

Baca Juga:  Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

Langkah itu disebut sebagai strategi non-litigasi untuk memperkuat posisi negara dalam sengketa aset pendidikan.

“Permohonan pencabutan ini adalah bagian dari upaya kami melindungi aset negara, khususnya fasilitas pendidikan publik seperti SMAN 1 Bandung,” kata Yogi.

Baca Juga:  MA Minta Hakim Tak Kabulkan Nikah Beda Agama, Begini Penjelasan Pakar Hukum

Sengketa lahan SMAN 1 Bandung telah berlangsung lama sejak PLK mengklaim memiliki kuasa pengelolaan sah atas tanah sekolah yang berada di jantung Kota Bandung itu.

Baca Juga:  Alami Rem Blong, Truk Bermuatan Bata Seruduk Tiga Rumah Warga
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4