Nasional

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

×

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Baca Juga:  MA ‘Obral” Keringanan Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs, Ini Kata Kejagung

Desakan Pemprov Jabar ini muncul setelah status badan hukum PLK resmi dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengatakan pencabutan tersebut menjadi aspek krusial dalam perkara ini.

Baca Juga:  9 Kecamatan Di Sukabumi Terkontaminasi Virus Rabies

“Artinya, badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen sudah resmi dicabut. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan keabsahan penggugat dalam perkara ini,” ujar Deden di Bandung, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga:  Disdik Jabar Klaim Temukan Bukti Baru Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Purwanto Beberkan Hal Ini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234