Nasional

Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Dipanggil KPK, Kasus Apa?

×

Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa Rahmady Effendy telah memenuhi undangan pemeriksaan sekitar pukul 08.30. “Yang bersangkutan telah hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Ali.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-28 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Ditjen Bea dan Cukai telah membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahean dari posisinya. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa Rahmady tidak melaporkan kekayaannya dengan benar.

Baca Juga:  Bukan Tong Kosong! Om Zein Kawal Progres Proyek Jalan dan Drainase di Purwakarta

Kasus ini mencuat bersamaan dengan adanya konflik hukum di kepolisian terkait kepemilikan saham, yang turut menyeret nama Rahmady Effendy Hutahean ke dalam sorotan publik. (red)

Baca Juga:  Yang Lewat Jalan Kota Bandung Harus Tau Rekayasa Lalu Lintas Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2