Nasional

Ma’ruf Amin Sebut Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Hukumnya Tidak Sah

×

Ma’ruf Amin Sebut Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Hukumnya Tidak Sah

Sebarkan artikel ini
Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres).

“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pasca-pandemi seperti sekarang ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Senyum Semringah Penjual Hewan Kurban di Cipaku Cianjur, Omzetnya Naik 40 Persen Dibanding Tahun Lalu

“Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” tambahnya.

Dia berharap perayaan Idul Adha tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antara sesama manusia.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tutup Tiga Lokasi Tambang Pasir Ilegal, Ini Kata Uu

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Semoga perayaan Idul Adha ini dapat semakin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mahasiswa dan Dokter Hewan Dikerahkan untuk Tangani PMK di Kabupaten Bogor
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan