Nasional

Ma’ruf Amin Sebut Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Hukumnya Tidak Sah

×

Ma’ruf Amin Sebut Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Hukumnya Tidak Sah

Sebarkan artikel ini
Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres).

“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pasca-pandemi seperti sekarang ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Delapan Ekor Sapi di Kabupaten Purwakarta Terindikasi PMK

“Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” tambahnya.

Dia berharap perayaan Idul Adha tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antara sesama manusia.

Baca Juga:  Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Unit Reaksi Cepat untuk Kendalikan Wabah PMK Sapi

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Semoga perayaan Idul Adha ini dapat semakin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Perantau Masih Dapat Bantuan Selama PSBB Bodebek
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan