Nasional

Menag Yaqut: Indonesia dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

×

Menag Yaqut: Indonesia dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” jelasnya

Baca Juga:  Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Yaqut menyampaikan, bersamaan dengan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Baca Juga:  Ratusan Jemaah Tertipu Perusahaan Travel Umroh, Kemenag Akui Kecolongan

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lima Korban Luka Berat Kecelakaan Tol Cipali di RS Mitra Plumbon
Pages ( 3 of 3 ): 12 3