Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, yang juga hadir dalam acara tersebut, sangat mendukung program ini.
Suntana menjelaskan bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga jaminan sosial tenaga kerja sangat diperlukan, bahkan ia mendorong perusahaan-perusahaan ekspedisi besar dapat menanggung jaminan sosial bagi pengemudinya.
“Ada baiknya perusahaan-perusahaan ekspedisi besar dapat menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudinya,” ungkapnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah perusahaan logistik yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 29.444, dengan total tenaga kerja terdaftar mencapai 442.185 orang.
Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan pekerja, meski masih banyak pengemudi yang belum tercakup.