Nasional

No One Left Behind! Menaker: Otomasi dan AI Wajib Sejahterakan Pekerja

×

No One Left Behind! Menaker: Otomasi dan AI Wajib Sejahterakan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Menaker Yassierli tekankan perlindungan pekerja era digital dan AI.
Menaker Yassierli saat berbicara dalam Munas FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Foto: Dok. Kemenaker)

Tahapan selanjutnya mencakup konsultasi dalam pengambilan kebijakan serta kerja sama intensif dalam menyelesaikan persoalan. Puncaknya, hubungan industrial harus bermuara pada kolaborasi dan kemitraan strategis yang saling menguntungkan.

Pada level tertinggi ini, manajemen memandang karyawan sebagai aset berharga, bukan sekadar faktor produksi. Pola pikir tersebut otomatis memicu daya saing bisnis sekaligus menjaga keberlanjutan hidup pekerja atau memberikan perlindungan pekerja.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sosialisasikan Permenaker No.1/2025

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Baca Juga:  Wagub Uu: Pandemi Tidak Mengurangi Khidmat Idul Adha

Dialog Sehat dan Gotong Royong

Sisi lain yang tidak boleh terabaikan adalah kaitan erat antara produktivitas dan kesejahteraan. Suasana kerja yang kondusif lahir dari rasa saling percaya dan dialog yang sehat.

Baca Juga:  Minuman Ini Mengikuti Jejak Pepsi Hengkang dari Indonesia
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4