JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank-bank milik negara (himbara) agar berhati-hati dalam menyalurkan dana penempatan pemerintah sebesar Rp200 triliun.
Ia menekankan, manajemen perbankan harus bertanggung jawab jika penyaluran dana tersebut berujung pada kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Purbaya membantah anggapan bahwa permintaan kredit tengah rendah. Ia mencontohkan pada 2021, ketika pemerintah melakukan injeksi likuiditas ke sistem perbankan dan berhasil mendorong pertumbuhan kredit meski ekonomi belum sepenuhnya pulih.
“Kalau ‘opportunity cost of money’ turun, bunga turun, uang ada, orang jadi tidak sayang lagi belanja. Perusahaan juga lebih berani ekspansi karena biaya pinjaman lebih rendah,” jelasnya.





