Nasional

MK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait PPDB Zonasi

×

MK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait PPDB Zonasi

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: istimewa)
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: istimewa)

Manahan juga menegaskan bahwa norma Pasal 11 Ayat (1) UU 20/2003 telah sejalan dengan semangat dan tujuan negara sebagaimana dinyatakan dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga:  Berikut Deretan Tes yang Wajib Dijalani Bapaslon Pilkada Karawang

“Melainkan jika yang dipersoalkan pemohon itu benar, hal tersebut merupakan persoalan implementasi norma yang tidak berkaitan dengan konstitusionalitas norma Pasal 11 ayat (1) UU 20/2003,” jelas Manahan.

Baca Juga:  Operator hingga Kepala Sekolah di Jabar Tandatangani Pakta Integritas PPDB 2024 Bersih

Meskipun ada pendapat berbeda terhadap putusan ini, MK menyimpulkan bahwa gugatan uji materi ini tidak beralasan menurut hukum. Putusan ini menegaskan bahwa sistem zonasi dalam PPDB adalah metode yang sah dan sejalan dengan semangat pendidikan yang bermutu bagi semua warga negara tanpa diskriminasi. (red)

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Dari Rahmat Effendi, Begini Katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2